-->

Sunday, November 26, 2017

Kinerja Keuangan Bank Syariah


Penggunaan rasio-rasio keuangan sebagai variabel adalah salah satu metode untuk mengukur kinerja sebuah perusahaan terutama yang bergerak dalam sektor keuangan, baik sudah go publik maupun yang belum demikian pula halnya pada bank syariah.

Baca juga Pengertian Koperasi Secara Umum, Definisi Dan Jenis Koperasi

Kinerja Keuangan Bank Syariah

Dalam laporan keuangan bank syariah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum mencakup pula pedoman akuntansi dan pelaporan terkait yang ditetapkan oleh otoritas perbankan.

Rasio-rasio keuangan yang digunakan pada bank syariah umumnya sama dengan yang digunakan pada bank konvensional. Banyak peneliti menggunakan rasio keuangan yang dikategorikan dalam beberapa kategori seperti rasio likuiditas, profitabilitas, solvabilitas, efesiensi usaha dan rasio komitmen kepada masyarakat untuk meneliti kondisi kinerja keuangan perusahaan.

Zakat adalah salah satu komitmen perusahaan kepada masyarakat sehingga besarnya komitmen perusahaan tergantung juga kepada besarnya kapasitas perusahaan.

Menurut Triyuwono, melalui zakat dapat diketahui kinerja perusahaan yaitu semakin tinggi zakat yang dikeluarkan oleh perusahaan berarti semakin besar laba yang didapat perusahaan. Organisasi bisnis Islami tidak lagi berorientasi pada laba atau berorintasi pada pemegang saham tetapi berorientasi pada zakat.

Baca juga Pengertian Landasan Dan Bentuk Koperasi Di Indonesia

Dengan oreintasi zakat, perusahaan berusaha untuk mencapai ”angka” pembayaran zakat yang tinggi. Dengan demikian, laba  berarti  tidak lagi menjadi ukuran kinerja (performance) perusahaan, tetapi sebaliknya zakat menjadi ukuran kinerja perusahaan.

Bank syariah harus mengeluarkan dan mengadministrasikan zakat guna membantu mengembangkan lingkungan masyarakatnya. Untuk mengetahui zakat bank syariah, terlebih dahulu harus mengetahui kinerja keuangan bank syariah melalui rasio yang berlaku secara umum, setelah itu baru dapat menghitung dana zakat bank syariah

Comments 0